Hukum  

Garda Prabowo DKD Sumsel Gelar Aksi Damai Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden

Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur Satu, Kota Palembang, pada Jumat (22/11/2024).

aspirasimediarakyat.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur Satu, Kota Palembang, pada Jumat (22/11/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di bidang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tujuan Aksi Damai

Ketua Investigasi RI dan Staf Khusus Garda Prabowo, Feriyandi SHDM, menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk melakukan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. “Sejatinya, Lapas bukan lagi sebuah penjara untuk menghukum narapidana, melainkan sebagai wadah untuk merubah seorang napi agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas,” ungkap Feriyandi.

Namun, menurut Feriyandi, yang terjadi saat ini adalah Lapas diduga menjadi tempat untuk mengais keuntungan pribadi atau kelompok oleh oknum-oknum pegawai Lapas dengan menekan para terpidana dan keluarga mereka. “Kami menilai bahwa kejadian ini bukan rahasia umum lagi dan kuat dugaan tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja saja, namun tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sejumlah Lapas yang ada di Sumsel,” tambahnya.

Isu di Lapas Kelas II A Tanjung Raja

Feriyandi menyebut kejadian yang viral baru-baru ini di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai contoh. Berbagai statement dari mantan pegawai Lapas, Kepala Lapas, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel berlomba-lomba mencari pembenaran terkait aktivitas terselubung di Lapas tersebut, yang membangun opini miring di masyarakat tentang integritas sebuah Lapas.

Dalam aksinya, Garda Prabowo DKD Sumsel mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumsel untuk mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan melakukan evaluasi kinerja seluruh Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang ada di Sumsel. “Kami juga mendesak Kakanwil Kemenkum Sumsel untuk merekomendasikan pencopotan Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel ke Presiden RI melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tegas Feriyandi. Selain itu, mereka meminta agar Garda Prabowo DKD Sumsel dilibatkan dalam sidak dan investigasi ke seluruh Lapas di Sumsel.

Baca Juga :  "Ketua Komisi XI DPR RI Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK"

Tanggapan Kemenkum HAM Sumsel

Aksi ini disambut baik oleh Kepala Sub Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Hamsir SH MH. “Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Garda Prabowo Sumsel yang membantu kami dalam melaksanakan pengawasan baik Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumsel, karena jumlah pegawai Kanwil Kemenkum HAM Sumsel terbatas,” ujarnya.

Hamsir menjelaskan bahwa Sumsel memiliki 20 unit Lapas dan Rutan, beberapa di antaranya berjarak hingga sembilan jam dari kantor pusat, sehingga sulit untuk mengontrol semuanya. Terkait kejadian viral di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Hamsir menyebut proses tindak lanjutnya sedang berjalan, dan Kementerian Hukum dan HAM RI telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Saat ini kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari tim Kementerian Hukum dan HAM RI,” tutup Hamsir.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *