Hukum  

KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry: Penyitaan Barang Bukti Elektronik Dilakukan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat ditemui Jumat (14/6/2024) sore di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pada Jumat (6/12/2024), penyidik menyita barang bukti elektronik berupa laptop dan handphone dari saksi berinisial ED yang menjabat sebagai VP Akuntasi PT ASDP.

Penyitaan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Untuk saudara ED ini informasinya ada penyitaan barang bukti elektronik milik yang bersangkutan, laptop dan HP,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Pemeriksaan Saksi-Saksi Kunci

Sebelumnya, KPK memeriksa tiga saksi penting terkait kasus ini, yaitu M Islamudin selaku VP Management Asset PT ASDP tahun 2020-2021, Evi Dwijayanti selaku VP Akuntasi PT ASDP, dan Aldo Yohanes Mumuh selaku VP Keuangan PT ASDP tahun 2021-2022. Tessa menyatakan bahwa penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian keuangan negara. “Saksi hadir semua, masih terkait pendalaman perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian keuangan negara,” kata Tessa.

Pengusutan Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik KPK juga mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Dan ada pihak lain yang perlu diminta pertanggungjawabannya bersama-sama direksi ASDP,” tambah Tessa. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada lingkup PT ASDP saja, tetapi juga melibatkan pihak eksternal yang diduga turut berperan dalam praktik korupsi tersebut.

Penetapan Tersangka dan Tempus Delicti

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). “Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A,” ujar Tessa. Meskipun identitas lengkap para tersangka belum diungkapkan, diketahui bahwa dugaan tindak pidana terjadi selama tiga tahun, yaitu antara tahun 2019 hingga 2022.

Kerugian Negara yang Sangat Besar

Tessa mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry mencapai Rp 1,27 triliun. Nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil penghitungan sementara setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. “Kerugian negara yang sangat besar ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari praktik korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Penyidikan Baru oleh KPK

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara sejak 11 Juli 2024. Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan mengembalikan aset-aset yang telah disalahgunakan.

Respons Masyarakat dan Harapan

Masyarakat sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas di lingkungan pemerintahan. “Kami berharap KPK dapat segera mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry dan memproses hukum semua pihak yang terlibat,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Dengan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kunci, KPK berharap dapat mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry. Langkah-langkah tegas dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, diharapkan kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera terungkap dan para pelaku yang terlibat dapat diproses hukum. Pemerintah dan seluruh pihak terkait diharapkan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas di lingkungan pemerintahan. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *