aspirasimediarakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil menggerebek server situs judi online dengan omzet ratusan juta per hari di Apartemen Aston Batam, Kamis malam (21/11/2024). Server tersebut ditemukan di sebuah kamar di lantai dua hotel yang berlokasi di Pelita, Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan 11 tersangka yang berperan sebagai operator, berinisial AB, FJ, AI, ZA, WF, AD, SF, I, dan AF. Selain itu, dua tersangka lainnya, berinisial CW dan DN, juga diamankan. CW diketahui sebagai pemilik server judi online, sementara DN adalah pasangan CW.
“Untuk tersangka CW dan DN, mereka diamankan di unit apartemen mereka di lantai 12. Sementara 9 tersangka lainnya diamankan di unit lantai 2, di mana seluruh perangkat untuk server berada,” jelas Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, di lokasi penggerebekan pada Jumat malam (22/11/2024).
Modus Baru di Wilayah Kepri
Irjen Yan Fitri menjelaskan bahwa server yang digerebek mengelola tiga aplikasi judi dengan omzet mencapai Rp 350 juta per hari, dengan total omzet miliaran rupiah dari para pemain yang sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera Utara dan Jambi. Yan Fitri juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus di apartemen ini merupakan modus baru di wilayah Kepri.
“Modusnya bergeser. Kalau dulu-dulu yang pernah kita ungkap biasanya dikelola di perumahan, kini bergeser ke hotel dan apartemen,” ujar Yan Fitri. Sebelumnya, para pelaku sering menggunakan rumah mewah atau ruko untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka.
Keberhasilan Penggerebekan
Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan kemampuan Polda Kepri dalam mengantisipasi perubahan modus operandi para pelaku judi online. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal seperti ini. Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas judi online yang merugikan masyarakat,” tegas Irjen Yan Fitri.
Maraknya judi online di Indonesia telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Banyak orang yang terjerumus dalam praktik ini mengalami kerugian finansial yang besar. Dengan adanya pengungkapan dan penindakan tegas oleh aparat kepolisian, diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi online dan menyadarkan masyarakat akan bahaya serta risiko yang ditimbulkan.
Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan dan penggerebekan terhadap aktivitas judi online yang masih berlangsung. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan judi online di sekitarnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.



















